JENEPONTO, BKM — Untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 Kodim 1425 Jeneponto, semua proses dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Seperti dalam penandatanganan dan penyerahan MoU TMMD ke-108 Tahun Anggaran 2020 Kodim 1425 Jeneponto yang berlangsung di ruang pola Panrannuangta kantor bupati Jeneponto, Selasa (30/6).
Kegiatan pembukaan TMMD sebelumnya yang biasanya dilakukan dengan upacara pembukaan yang melibatkan banyak orang dan dilakukan di lapangan terbuka. ”Kali ini, penandatanganan dan penyerahan MoU dilaksanakan dengan menjaga jarak, pakai masker, pengukuran suhu tubuh dan semua yang hadir disterilkan dengan hand sanitizer sebelum masuk di ruangan,” jelas Dandim 1425 Jeneponto, Letkol Inf Irfan Amir.
Penandatanganan MoU itu dilakukan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dan Dandim 1425 Jeneponto, Letkol Inf Irfan Amir. Usai penandatanganan, dilanjutkan dengan penyerahan MoU TMMD ke-108 dari Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar kepada Dandim 1425 Jeneponto, Letkol Inf Irfan Amir.
Hadir dalam acara tersebut, Danrem 141 Toddopuli, Brigjen TNI Djashar Djamil, Kapolres, AKBP Ferdiansyah, Kajari, Ramadiyagus, kepala Pengadilan Negeri Jeneponto, Sekkab, Syafruddin Nurdin, Kasdim 1425 Jeneponto dan sejumlah kepala OPD Pemkab Jeneponto.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang melanda Indonesia khususnya di wilayah Jeneponto. (krk/mir/c)
TMMD ke-108 Tetap Kedepankan Protokol Kesehatan
×

