pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Minta Kepala Sekolah Tidak Diganti, Siswa SMA Negeri 1 Mamuju Sampaikan Aspirasi ke DPRD Provinsi Sulbar Melalui Komisi Empat

MAMUJU, BKM — Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, H Sudirman bersama anggota DPRD Sulbar, masing-masing Ir H Abidin, H Muh Jayadi SAg. SH, Obed Nego Depparinding, Risbar Berlian, H Muliadi Bintaha, Akhmad Ikhsan Syarif, H Sukardi M Nur serta Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulbar, HM Ashar, melakukan pertemuan dengan sejumlah siswa dari SMA Negeri 1 Mamuju, Jumat (3/7).
Kedatangan siswa SMAN 1 Mamuju seperti yang disampaikan Ketua OSIS, Iin Wandani adalah untuk mempertanyakan penggantian dan penggeseran kepala sekolahnya yang dilakukan secara tiba-tiba.
”Kepala sekolah kami memperlihatkan kelakuan yang baik dan berprestasi. Dalam payung hukum dan undang-undang tentang pendidikan, itu sudah diatur pada jabatan sekolah di antaranya empat tahun. Sedangkan kepala sekolah kami belum mencukupi empat tahun. Makanya kami datang untuk mempertanyakan masalah ini. Dan kami meminta kejelasan soal penggantian kepala sekolah kami ini,” ujar siswa SMAN 1 Mamuju saat diterima di Komisi IV DPRD Provinsi Sulbar.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulbar, H Sudirman memberi apresiasi dan mengungkapkan rasa bangganya kepada anak SMAN 1 Mamuju yang datang untuk menyampaikan aspirasinya.
”Kami bangga mendengar aspirasi terhadap anak-anak SMAN 1 Mamuju. Apalagi ini merupakan suatu yang sangat mendasar,” ungkap H Sudirman selaku ketua Komisi IV DPRD Sulbar.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulbar, HM Ashar menanggapi aspirasi dari siswa SMAN 1 Mamuju di hadapan ketua komisi IV dan anggota DPRD Sulbar, mengatakan, pihaknya merasa heran dengan adanya informasi pergantian kepala sekolah SMAN 1 Mamuju.
”Kami juga sangat heran dan kenapa ini bisa terjadi keluar. Ini biasanya bersifat rahasia. Dan sampai sekarang ini belum ada mutasi kepala sekolah. Kepala sekolah berprestasi biasanya kita angkat ke sekolah lain dan maksimal empat tahun dan juga paling sedikit dua tahun juga delapan tahun. Karena seorang kepala sekolah berperestasi itu akan kita angkat ke tempat sekolah lainnya, sehingga bisa mengangkat pada sekolah lainnya untuk berperestasi,” papar Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional Sulbar, HM Ashar.
Rasa bangga juga dilontarkan H Muh Jayadi, SAg. SH atas kehadiran para siswa SMAN 1 Mamuju dalam menyampaikan aspirasinya. Dan mereka memiliki kualitas baik dalam proses belajar mengajar.
”Penjelasan yang disampaikan adik-adik itu tidak salah. Maka dalam prestasi yang kita jaga pada generasi kita ini ke depannya. Karena dia memperlihatkan prestasi pada lingkungan sekolahnya, sehingga tidak sesuai pada perasaan. Tentu dia mengharap satu periode dalam memimpin sekolah SMAN 1 Mamuju.  Kami mengharapkan kepada pihak BKD Provinsi Sulbar agar jangan ada dulu mutasi di sana. Kalau perlu disampaikan kepada gubernur terkait masalah ini,” ujar H Muh Jayadi.
Anggota DPRD Sulbar lainnya dari Partai Demokrat daerah pemilihan Kabupaten Pasangkayu, Ir H Abidin, mengatakan, dalam mendengar penyampaian dari siswa SMAN 1 Mamuju dengan secara jujur dan betul mau mempertahankan kualitas sekolahnya dengan mempertahankan kepala SMAN 1 Mamuju.

”Dengan adanya penyampaian tentang Permen tahun 2018 dan yang mengeluarkan SK pergantian kepala sekolah itu adalah gubernur, maka ada terjadi program dan jangan diganggu dulu. Karena SK nya belum ada, maka dengan adanya aspirasi ini akan memback up ke depannya. Maka ini sudah cukup bagus,” tutur H Abidin. (alaluddin)

TERIMA ASPIRASI — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulbar, H Sudirman bersama H Muh Jayadi dan Obed Nego Depparinding saat menerima aspirasi siswa SMAN 1 Mamuju. SAMPAIKAN ASPIRASI — Sejumlah siswa SMAN 1 Mamuju ketika menyampaikan aspirasi kepada Komisi IV DPRD Sulbar.




×


Minta Kepala Sekolah Tidak Diganti, Siswa SMA Negeri 1 Mamuju Sampaikan Aspirasi ke DPRD Provinsi Sulbar Melalui Komisi Empat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar