GOWA, BKM — Masih dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-74, jajaran Satlantas Polres Gowa mensosialisasikan mekanisme baru dalam kehidupan normal atau New Mechanism in New Normal. Program ini dilayangkan Satuan Lalulintas melibatkan berbagai baik media cetak, media elektronik serta media jejaring sosial mulai, Selasa (7/7).
Kanit Regident Satlantas Polres Gowa, Ipda Ardiansyah, menjelaskan, dalam New Mechanism in New Normal ini, Satlantas memperkenalkan tata cara pembuatan surat izin mengemudi (SIM) Internasional.
SIM internasional adalah surat izin mengemudi yang berlaku secara internasional untuk mengemudikan kendaraan bermotor di negara yang menerbitkan SIM Internasional tersebut.
Dijelaskan Ipda Ardiansyah, secara regional SIM Indonesia berlaku di negara-negara anggota ASEAN berdasarkan hasil kesepakatan seluruh anggota ASEAN. ”Demikian juga negara-negara Uni Eropa melakukan perjanjian yang sama di negara-negara anggota Uni Eropa,” kata Ipda Ardiansyah.
Karena itu, kata dia, Korlantas Polri melakukan adaptasi tatanan kehidupan baru (new normal) tanpa kehadiran pemohon ke Satpas SIM Internasional Korlantas Polri, Jakarta. ”Cukup dengan memanfaatkan jasa pengiriman untuk mengirim buku SIM Internasional ke alamat rumah pemohon. Bagaimana cara agar pemohon bisa mendapatkan SIM Internasional tersebut? Caranya mudah sekali, pemohon bisa mengakses www.siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata kunci SIM Internasional melalui browser di handphone atau komputer. Kemudian Melakukan registrasi online dengan melakukan pengisian data pribadi, seperti ; upload foto SIM yang masih berlaku, upload foto KTP, upload foto Paspor, upload foto KITAP khusus WNA, upload pasfoto dengan warna latar belakang putih, upload foto tanda tangan,”jelas Ipda Ardiansyah.
Sementara itu terkait bagaimana sistem pembayaran dan prosedur pengiriman apabila membuat SIM International tersebut, dijelaskan Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari, untuk cara pengambilan SIM International pemohon dapat mengambil sendiri di kantor pelayanan SIM International Korlantas Polri atau bisa juga dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman express.
”Setelah data lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM International dan jasa pengiriman. Dan untuk sistem pembayaran dapat dilakukan secara non tunai melalui ATM, M-Banking, Internet Banking maupun setor tunai pada bank dan bukti pembayaran dapat dikirimkan melalui email. Jadi caranya gampang. Yang minat, silahkan bermohon laman Korlantas Polri tersebut,” kata AKP Mustari. (sar/mir)
Satlantas Gowa Sosialisasikan SIM Internasional
×

