SIDRAP, BKM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidrap mensosialisasikan Kalender Pendidikan (Kaldik) tahun pelajaran 2020/2021 jenjang pendidikan TK, SD dan SMP di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Sabtu (11/7) kemarin. Sosialisasi diikuti ratusan kepala sekolah dan guru.
Sekdis Disdikbud Sidrap, Dr Ns H Basra, S.Kep, M.Kes mengatakan kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun.
Pembelajaran mencakup permulaan tahun ajaran, hari efektif sekolah, hari efektif belajar, minggu efektif belajar, dan juga hari libur.
“Kalender pendidikan menjadi acuan masing-masing sekolah untuk merencanakan seluruh kegiatan pembelajaran selama setahun,” ucapnya.
Menurutnya, fungsi dari kalender pendidikan secara umum adalah untuk mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di sekolah.
Kalender pendidikan juga berfungsi untuk menyelaraskan antara ketentuan hari efektif dengan hari libur sekolah.
“Kalender pendidikan yang kita buat ini secara umum untuk menjadi pedoman sekolah dalam membuat kelender pendidikan masing-masing di sekolah,” terangnya.
Hari efektif sekolah yang disusun tim yaitu 231 hari selama setahun. Aturannya tidak boleh kurang dari 200 hari dan tidak boleh lebih dari 240 hari. (ady/C)
Disdikbud Sosialisasi Kaldik 2020/2021
×

