pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mantan Bupati Takalar Hadir di Mangngarabombag

TAKALAR, BKM–Mantan Bupati Takalar Dr H Burhanuddin Baharuddin MSi disambut antusias oleh lapisan warga dari berbagai pelosok desa di Kecamatan Mangngarabombang, Kabupaten Takalar.
Kehadiran H Burhanuddin di Mangngarabombang, tepatnya didesa Pangnyangkalang dalam rangka menghadiri agenda kerja anggota DPRD Sulsel Fahruddin Rangga yang tengah melaksanakan kegiatan penyebarluasan produk hukum daerah terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang fasilitasi percepatan pembangunan perdesaan.
Akibat antusiasme warga mengikuti agenda kerja sang legislator partai berlambang pohon beringin rindang terlihat saat mantan Bupati Takalar hadir sebagai nara sumber. Tak pelak ratusan warga menyambut baik agenda kerja penyebarluasan produk hukum milik Fahruddin Rangga wakil rakyat.
“Jumlah undangan yang di sebar 170 lembar dibagi dalam 4 sesi, agenda kerja kami ini dilaksanakan dan tetap mengikuti protap protokol kesehatan, namun peserta yang datang untuk menghadiri melebihi kapasitas sehingga jumlah kursi yang disediakan harus ditambah oleh tuan rumah sebanyak 180 buah kursi,”ujar Rangga, Sabtu (11/7)
Rangga begitu sapaan akrab dari pimpinan banggar DPRD Sulsel ini memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan dari perda nomor 9 tahun 2019 ini dibuat, bahwa desa adalah bagian yang harus menjadi perhatian dalam melaksanakan pembangunan sehingga diperlukan sebuah regulasi untuk memfasilitasi, oleh karena itu keberadaan perda ini akan semakin memberi peluang dan kesempatan percepatan pembangunan dan menggali setiap potensi yang ada di wilayah pedesaan, yang implikasinya akan mendorong percepatan peningkatan perekonomian desa.
“Semua peserta yang hadir dalam kegiatan ini diharapkan menjadi mendiator utama untuk menyampaikan secara luas ke masyarakat lainnya tentang maksud dari keberadaan perda ini, sehingga dengan demikian masyarakat luas akan memahami maksud dan tujuan peraturan daerah ini dibuat,”urai Rangga.
Dalam kesempatan itu pula, H Burhanuddin memberikan penjelasan terkait isi perda ini, bahwa perda ini dibuat sesungguhnya bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan tarap hidup masyarakat pedesaan yang ada di Sulsel sehingga menjadi bagian penting dalam menata proses pembangunan.
“Semua lapisan masyarakat harus merespon dan dapat membantu pemerintah secara bijak untuk turut mensosialisasikan mengenai kehadiran perda ini sebagai langkah mensejahterakan masyarakat tingkat pedesaan,” Jelas H Burhanuddin.(ira/rif/c)




×


Mantan Bupati Takalar Hadir di Mangngarabombag

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar