MAKASSAR, BKM — Tiga peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) di Universitas Negeri Makassar (UNM) melaporkan dirinya terpapar covid-19. Akibatnya, mereka pun batal mengikuti ujian pada tahap pertama
Namun, menurut Rektor UNM Prof Husain Syam, ketiganya akan diberikan kesempatan melakukan ujian ulang pada tahap kedua. Penjadwalan ulang ketiga peserta tersebut untuk memberikan kesempatan kepada mereka bisa bergabung dengan universitas yang dituju.
“Kami sudah laporkan hal ini ke pusat. Mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian pada tahap kedua hingga jadwal pelaksanaan UTBK berakhir pada 3 Agustus mendatang,” kata Husain, Senin (13/7). Ketiganya akan mengikuti ujian susulan dengan menyertakan surat keterangan bebas covid-19.
Sementara pelaksanaan UTBK di UNM berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selama pelaksanaan tidak ada yang ditemukan peserta dengan ciri-ciri terpapar covid-19.
“Pelaksanaan berjalan dengan lancar. Panitia juga memastikan ruangan dan perangkat yang digunakan selama pelaksanaan UTBK tetap steril dengan dilakukannya penyemperotan disinfektan,” terangnya.
Pelaksanaan UTBK akan berlangsung selama tiga tahap. Tahap pertama 5-14 Juli 2020. Tahap kedua 20-29 Juli 2020. Sedangkan pada tahap tiga (force majeur) pada 30 Juli-2 Agustus 2020.
Untuk menunjang berjalannya UTBK, UNM menyiapkan sejumlah titik lokasi UTBK-SBMPTN 2020 selain menggunakan fasilitas kampus. Total ruangan yang akan dipergunakan sebanyak 58 ruangan. Setiap sesi pelaksanaan dalam ruangan hanya ada 15 orang. (nug)

