BULUKUMBA, BKM — 109 kepala desa (Kades) se-Kabupaten Bulukumba menggelar unjukrasa di Gedung DPRD Bulukumba menolak pembentukan Pansus Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).
Salah seorang perwakilan Kades yang juga Kades Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Andi Baso Mauragawali AS, menyampaikan penolakan terhadap pansus tersebut.
Menurutnya, pembentukan Pansus harus didasari dengan tingkat urgensi atas adanya kejadian luar biasa dan dapat berdampak terhadap banyak orang. Sedangkan dari penyaluran BLT-DD, lanjutnya, sejauh ini tidak ada permasalahan yang berarti.
“Kalaupun ada aspirasi dari masyarakat yang diterima oleh DPRD, masyarakat siapa yang dimaksud? Dan apakah itu dikatakan urgen?,” ujarnya.
“Seharusnya DPRD cuma menggelar RDP dan memanggil desa terkait yang dianggap bermasalah. Bukan malah membentuk Pansus dan memanggil semua desa,” sambungnya.
DPRD Bulukumba dinilainya terlalu jauh mencampuri urusan dapur desa.
“Kalau di tingkat desa, ada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) selaku lembaga legislatif yang mempunyai wewenang dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja desa,” terangnya.
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, menjelaskan pembentukan Pansus bukan untuk mencari kesalahan Kades melainkan sebagai bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat terkait penyaluran BLT-DD di desa-desa.
Anggota dewan lainnya, M Bakti menambahkan pembentukan Pansus hanya untuk menulusuri data penerima di desa-desa, kemudian menyandingkan data yang ditemukan dengan apa yang telah dikumpulkan sebelumnya oleh Kades.
Meski 109 desa menolak Pansus tapi Pansus BLT-DD tetap akan berjalan dan pihaknya tetap akan memanggil kembali para kepala desa. (min/C)

