MAJENE, BKM — Pencegahan terhadap praktek Pungutan Liar (Pungli) gencar dilakukan jajaran Polres Majene dengan melakukan sosialisasi larangan Pungli kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Baruga Dhua dan Desa Buttu Baruga Aipda Muchlis Nur dalam kegiatan melakukan sosialisasi stop pungutan liar kepada warga binaannya di Dusun Bunga Desa Buttu Baruga, Kec. Banggae Timur (9/7).
”Perbuatan pungli tidak dibenarkan, praktek Pungli yang menjadi musuh bersama kita. Karena semua itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Aipda Muchlis.
Dalam kampanyenya Aipda Muchlis Nur melakukan sosialisasi kepada Kades dan perangkat desa serta masyarakat agar bersama-sama lawan dan melaporkan jika mengetahui adanya Pungli.
” Tindakan Pungli dimaksud adalah bagi pemberi maupun penerima sama-sama melanggar hukum, “jelasnya. (ala/C)

