pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Suardi Minta Jangan Persulit Warga

BARRU, BKM — Bupati Barru Suardi Saleh meminta Tim Gugus Covid-19 agar tidak mempersulit warga yang akan mengurua surat keterangsn bebas covid. Mengetahui suket ini banyak dibutuhkan warga.
Suardi mengingatkan jajarannya, terutama Tim Gugus Tugas selama memenuhi persyaratan, kebutuhan warga akan Suket bebas covid secepatnya diproses.
“Saat ini Makassar ketat memberlakukan suket bebas covid, maka layanan rapid test gratis harus dilakukan. Selama warga bisa memenuhi syarat untuk memperoleh suket maka jangan dipersulit. Buatkan secepatnya,” tegas Suardi menyikapi penerapan suket bebas covid saat hendak masuk Makassar, Selasa (14/7).
Hanya saja karena keterbatasan alat rapid test gratis, maka syarat tertentu tetap diterapkan. Seperti yang berhak mendapatkan suket hasil rapid test gratis, yakni diprioritaskan kepada warga yang akan ke luar Sulawesi. Pelajar/mahasiswa yang butuh untuk ke sekolah/kampus dan PNS yang sedang melaksanakan tugas.
Kadis Kesehatan Barru, dr Amis Rifai menyatakan untuk masyarakat yang memiliki kepentingan ekonomi seperti jual beli dan lainnya tetap dibatasi. Namun dengan adanya pengetatan di pintu masuk Makassar, maka menjadi perhatian tersendiri untuk diusahakan mendapatkan layanan rapid test secara gratis.
“Bila alat rapid test sumbangan habis digunakan alat yang telah disiapkan Dinkes dengan catatan sampaikan kalau jumlahnya terbatas. Sehingga bila nantinya habis, masyarakat bisa memaklumi,” jelas dr Amis.
Sementara itu, Tim Gugus Tugas mengingatkan kepada warga yang akan mendapatkan layanan rapid test gratis mempersiapkan fotocopy KTP, KK, dan pengantar dari desa/kelurahan yang ditujukan ke Tim Gugus Barru.
“Prioritas layanan adalah santri, pelajar/mahasiswa, pendamping orang sakit yang ke Makassar, pelaku perjalanan yang ke luar daerah yang dibuktikan dengan dengan pembelian tiket,” tambahnya. (udi/C)




×


Suardi Minta Jangan Persulit Warga

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar