BANTAENG, BKM — Polres Bantaeng mengamankan anak dibawah umur, SU (15) usai tepergok di lokasi sabung ayam Kampung Samata, Kelurahan Karatuang, Kecamatan Bantaeng, Senin (13/7).
Informasi yang dihimpun BKM menyebutkan SU sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan. Hanya saja, tidak diketahui persis tujuan keberadaan SU di lokasi, apakah dia ikut main atau bagaimana. Dari arena sabung ayam, polisi juga mengamankan tiga unit kendaraan bermotor roda dua.
Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut berlangsung judi sabung ayam.
Dikemukakan Kapolres, saat unit Resmob Polres tiba di lokasi, terduga pelaku langsung kabur. Selain kendaraan, polisi juga berhasil menyita barang bukti lainnya, yakni beberapa ekor ayam jago yang diduga digunakan sebagai alat permainan judi. (wam/C)
Anak Dibawah Umur Diciduk di Lokasi Sabung Ayam
×

