MALILI, BKM — Guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan obat dan bahan makanan berbahaya dalam obat dan makanan, Dinkes Pemkab Luwu Timur menggelar pertemuan membentuk Tim Koordinasi Pengawas Obat dan Makanan (POM), Jumat (24/7) di ruang rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur.
Pertemuan dipimpin Kadiskes Rosmini Pandin dihadiri Kepala Loka BPOM Palopo, Nurtati Rahman dan perwakilan OPD seperti Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian, Dinas Kominfo, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bapelitbangda, Satpol PP, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu satu Pintu.
“Kita berharap agar dengan pembentukan Tim koordinasi ini, pengawasan terhadap obat dan makanan yang berpotensi membahayakan masyarakat akan berjalan secara efektif, karena nantinya tim ini akan berjalan secara terpadu sesuai SOP yang ditetapkan,” jelas Rosmini.
Sementara Kepala Loka BPOM Palopo, Nurtati Rahman mengatakan pembentukan Tim Koordinasi POM merupakan tindaklanjut dari Permendagri Nomor 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di daerah.
“Ini penting mengingat peredaran obat dan makanan di masyarakat luas saat ini sangat tidak terkendali, terutama yang dijual secara online, sehingga harus ada pengawasan yang dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Nurtati.(rls)
Pemkab Bentuk Tim Koordinasi POM
×

