pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bidhum Polda Sulbar Sosialisasi Pertauran Kapolri

MAMUJU, BKM — Tim Bidang Hukum Polda Sulbar melakukan sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri dan Perkap nomor 01 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian di Mapolres Pasangkayu, Selasa (11/8).
Kabidhum Polda Sulbar Kombes Pol Iskandar, SIK mengatakan sosialisasi guna menyamakan pola pikir serta penerapan nilai- nilai tribrata, sikap, tindakan anggota Polri serta Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas dan wewenang umum kepolisian khususnya jelang pengamanan Pilkada tahun ini.
“Sosialisasi yang kami bawakan agar menyamakan pola pikir, sikap dan tindakan kita sebagai anggota Polri dengan menerapkan nilai-nilai tribrata dan catur prasetya dalam pelaksanaan tugas, khususnya jelang Pengamanan Pemilu serentak tahun ini,” ujar Kombes Pol Iskandar.
Dia juga berharap agar materi-materi yang telah disampaikan dapat dipahami dan dipedomani dengan baik oleh seluruh personil dalam pelaksanaan tugas dilapangan sehingga kebijakan Kapolri membentuk anggota yang profesional, modern dan terpercaya (Promoter) dapat terealisasi sesuai dengan harapan.
“Jadilah personel Polri yang profesional, modern dan terpercaya sesuai dengan kebijakan bapak Kapolri, Pahami dan pedomani materi yang dibawakan oleh tim sehingga kita dapat melaksanakan tugas di lapangan dengan baik,” jelasnya. (ala/C)



×


Bidhum Polda Sulbar Sosialisasi Pertauran Kapolri

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar