MAKASSAR, BKM — Penyidik Polsek Mamajang akhirnya menetapkan dua tersangka kasus pembakaran sepeda motor, masing-masing Isra alias CL dan Gilang Ramadhan. Penetapan tersangka ini dilakukan pada Rabu kemarin (12/8).
Bersama dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga ada 15 orang lainnya yang ikut diamankan anggota Polsek Mamajang karena diduga ikut terlibat dalam pembakaran motor, balapan liar, dan pencurian depan Grand Mode, Jalan Cendrawasih, Jumat dinihari (7/8).
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syamsuddin Hehanusa yang dikonfirmasi, kemarin, mengemukakan, dari tujuh belas orang geng motor yang diamankan, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran motor.
Sedangkan yang lainnya masih dalam pemeriksaan penyidik Polsek Mamajang. Menurut Kanit Reskrim Polsek Mamajang, terjadi penyerangan terhadap kelompok geng motor Mawas dan Gowa yang dilakukan kelompok geng motor Ablam sebulan sebelumnya pada saat menyaksikan balapan liar di Jalan AP Pettarani.
Selanjutnya, kelompok geng motor Mawas dan Gowa menyusun rencana untuk melakukan penyerangan dalam rangka aksi balas dendam kepada kelompok geng motor Ablam. Kemudian mereka bertemu dengan kelompok geng motor Ablam yang sementara menyaksikan balapan liar di JaIan Cendrawasih.
Sehingga kelompok geng motor Mawas dan Gowa menyerang kelompok Ablam menggunakan petasan dan busur. Sehingga kelompok Ablam berhamburan dan melarikan diri. Peristiwa ini juga terjadi disertai dengan kekerasan pada saat korban yang sementara melarikan diri dari kejaran para pelaku.
Korban kemudian diancam dengan menggunakan busur, sehingga terjatuh dari motornya. Selanjutnya, para pelaku mengambil secara paksa handphone atau gawai, helm, dan topi milik korban.
Dalam peran mereka Isra alias CL mengejar dan menyerang kelompok Ablam yang sedang balapan liar dengan mengancam menggunakan batu lalu membakar sepeda motor merek Yamaha Lexi warna abu-abu tersebut.
Sedangkan Gilang mengejar dan menyerang kelompok Ablam yang sedang balapan liar dengan menggunakan petasan. Kemudian dia menendang sepeda motor korban lalu ikut membakar dan mengambil handphone merek iphone 6 milik korban, busur lalu melakukan pengrusakan. Sedangkan lainnya masih dalam pemeriksaan penyidik Polsek Mamajang. (jul)
Dua Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran Motor
Lanjutan 17 Geng Motor yang Diamankan
×

