pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Reskrim Polsek Mamuju Ringkus Pencuri Motor

MAMUJU, BKM — Setelah sempat buron selama sembilan hari, akhirnya pelarian DPO kasus pencurian kendaraan bermotor (Curnamor) akhirnya terhenti dibalik jeruji besi setelah berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Urban Mamuju, di Kabupaten Donggala Ssulawesi Tengah, Selasa (11/8).
Penangkapan dipimpin Kapolsek Urban Mamuju AKP Hemry adalah hasil kerjasama dengan Sat Reskrim Polres Donggala yang berhasil melacak keberadaan sang buron.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Minarto melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu ridwan menjelaskan bahwa HD yang sempat buron merupakan sindikat pelaku curanmor yang kerap beraksi di Kabupaten Mamuju.
Ia ditetapkan sebagai DPO berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku curanmor YT yang sebelumnya berhasil diringkus oleh Unit reskrim Polsekta Mamuju.
“Pelaku HD merupakan salah satu pelaku sindikat curanmor yang sering beraksi di wilayah Kab. Mamuju, ia ditetapkan sebagai buron setelah ditunjuk oleh YT yang lebih dulu diamankan,”urai Kabid Humas.
Dari hasil penangkapan HD berhasil disita barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor yamaha fino warna putih, satu unit handphone merk vivo dan satu buah tas berisikan kunci-kunci yang diduga diginakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Dia menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan, karena dari hasil interogasi HD jika masih ada lima TKP lain yang berada di wilayah kabupaten Mamuju. Saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Urban Mamuju dan atas pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (ala/D)



×


Reskrim Polsek Mamuju Ringkus Pencuri Motor

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar