PENTINGNYA menerapkan protokol adaptasi kebiasaan baru di sektor layanan kesehatan tingkat pertama
atau layanan dasar bagi masyarakat dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),
harus terus dilakukan oleh semua pihak.
Diharapkan melalui disiplin ini dapat memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
dan masyarakat tidak terhambat mendapat layanan kesehatan.
Sebagai badan hukum publik yang fokus terhadap implementasi tata kelola yang baik atau good governance,
BPJS Kesehatan senantiasa menyelenggarakan program JKN-KIS berdasarkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
Tata kelola yang baik berhasil membawa BPJS Kesehatan meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) 6 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014 sampai dengan 2019.
Berikut foto foto pelayanan kepesertaan JKN-KIS di era New Normal yang diabadikan oleh Fotografer Chairil Indra/Berita Kota Makassar.
Pelayanan Peserta JKN-KIS Era New Normal
Berita Terkait:
×

