pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

APBD Tator Devisit Rp 64 M

MAKALE, BKM — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tana Toraja tahun 2019 mengalami devisit Rp 64 milyar.
Ketua Pansus LHP BPK Leonardus Tallupadang, Senin (7/9) menjelaskan sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019 lalu, APBD Pemkab Tator devisit Rp 44 milyar. Saat dilakukan rapat antara TAPD dengan Pansus terungkap ada sejumlah proyek yang mestinya sudah harus tuntas tapi faktanya hingga kini proyek tersebut belum rampung.
Dalam perhintungan Pansus nilai proyek yang belum rampung sekitar Rp 22 miliyar dan dinyatakan masuk dalam daftar utang. Akibatnya devisit APBD tahun 2019 mengalami kenaikan hingga Rp 64 miliyar.
Menurut Leonardus hasil penelusuran Pansus temuan BPK RI, utang Pemkab tahun 2019 sebesar Rp 44.093.950.285 kepada pihak ketiga berada di OPD, Dinas Pendidikan Rp 713.524.655,
Dinas Kesehatan Rp 677.475.950, RSUD Lakipadada Rp 80.633.720, Dinas PUPR Rp 36.291.091.082, Dinas PRKP Rp 2.740.521.808, Kecamatan Saluputti Rp 20.000.000, Kecamatan Simbuang Rp 45.000.000, Dinas Pertanian Rp 1.851.952.000, dan PPKD Rp 722.617.840.
Utang diatas terhitung sejak Tahun 2007-2019 yang terdiri dari retensi, KDP (konstruksi dalam pengerjaan) dan kurang bayar.
Setelah Badan Anggaran (Baggar) DPRD rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) utang bertambah Rp 20.473.888.078 milyar dari OPD proyek Konstruksi Dalam Pekerjaan (KDP). (gus/C)




×


APBD Tator Devisit Rp 64 M

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar