SIDRAP, BKM — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Sengkang-Sidrap, tepatnya di Kampung Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Senin (7/9) pagi kemarin.
Sebuah Mobil Datsun GO warnah putih dengan nomor polisi DP 1715 CE yang dikemudikan Anton (30) menabrak dua orang pejalan kaki hingga tewas. Kedua korban adalah Hj Dawiah (70) dan Basri (64). Keduanya warga Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto mengatakan kedua korban meninggal mengalami sejumlah luka robek disekujur tubuhnya akibat benturan benda keras sementara pengemudi mobil Datsun GO juga mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Nemal Sidrap.
Kejadian berawal saat pengemudi mobil Datsun bergerak dari arah barat ke timur atau pangkajene-tanru tedong hendak belok dan oleng kekanan. Mobil oleng dan menabrak kedua korban yang sementara berdiri dibahu jalan.
“Akibatnya dua orang pejalan kaki meninggal, satu meninggal di TKP dan satunya meninggal dunia di RSUD Nemal akibat mengalami luka-luka sekujur tubuhnya,” ujar AKP Supriyanto.
AKP Supriyanto mengatakan, saat ini anggotanya sudah melakukan olah TKP, mengambil keterangan saksi-saki, dan mengamankan barang bukti berupa mobil Datsun GO warnah putih. (ady/C)
Dua Pengguna Jalan Tewas Ditabrak Datsun
×

