pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tripika Somba Opu Minta Warga Paccinongang Sukseskan Wajib Masker

GOWA, BKM — Tripika Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, mulai intens menyosialisasikan pelaksanaan Pilkada 2020 serta Perda Wajib Masker dan penerapan protokol kesehatan.
Seperti dilakukan di Kelurahan Paccinongang, Sabtu sore (5/9). Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kapolsek Somba Opu, Kompol Jamaluddin hadir bersama Camat Somba Opu, Agussalim, serta Danramil 01-1409 Somba Opu, Kapten Inf Syaiful berada di Lingkungan Taeng-taeng, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu. Juga hadir Ketua PPS Paccinongang, Sabir Dg Sau, Bhabinkamtibmas, Aiptu Syamsul Bahri, dan para ketua RT/RW se-Paccinongang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PPS Paccinongang, Sabir Dg Sau mengajak warga Paccinongang untuk memberikan suaranya ke TPS saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Gowa yang serentak dilakukan di Sulsel pada 9 Desember 2020.
Sabir mengatakan, demi pentingnya memilih calon pemimpin baru untuk Gowa maka masyarakat diharapkan tidak bermasa bodoh atau menjadi golput. ”Menjadi warga negara yang baik dapat dilihat dari kewajiban kita mengikuti Pilkada dengan datang ke TPS menyalurkan hak suara, hak pilih kita. Karena itu masyarakat Paccinongang kami ajak untuk datang ke TPS pada 9 Desember nanti,” jelas Sabir.
Selain mengajak masyarakat datang ke TPS, masyarakat juga diimbau untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, berupa memakai masker, jaga jarak, dan budayakan mencuci tangan secara rutin untuk menghindari penyebaran Covid-19. Dalam kegiatan itu, dilakukan penyerahan sekaligus pemasangan masker secara simbolis kepada perwakilan masing-masing RT dan RW.
Kapolsek Somba Opu Kompol Jamaluddin menegaskan kepada warga yang hadir agar mengikuti protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Sementara Camat Somba Opu, Agussalim, mengingatkan, dengan diberlakukannya Perda Wajib Masker dan penerapan protokol kesehatan, maka masyarakat harus mematuhinya.
”Perda tersebut mengatur tentang sanksi atau denda bagi yang melanggar atau tidak pakai masker,” kata Camat Agussalim. (sar)



×


Tripika Somba Opu Minta Warga Paccinongang Sukseskan Wajib Masker

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar