GOWA, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di bawah kepemimpinan Bupati Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupat, Abd Rauf Malaganni, menggandeng Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gowa menyambangi 18 Kampung Rewako yang tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa.
Pada Sabtu (12/9), Bupati Adnan bersama jajaran Forkopimda telah mendatangi Kampung Rewako di empat kecamatan. Khusus di hari Sabtu, Adnan berada di Kampung Rewako Desa Sicini, Kecamatan Parigi dan Kampung Rewako Desa Bellabori, Kecamatan Parangloe.
Sebelumnya, selama sehari Kamis (10/9), kunjungan kerja itu menyasar Kampung Rewako Desa Pallantikang, Kecamatan Pattallassang dan Kampung Rewako, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu.
Dihadapan masyarakat Parigi di Sicini dan masyarakat Pattallasang di Pallantikang, Sabtu, Adnan mensosialisasikan Perda Wajib Masker dan penerapan protokol kesehatan yang telah diterbitkan Pemkab Gowa untuk masa pandemi Covid-19.
Adnan mengatakan, saat ini penularan Covid-19 di Indonesia belum mengalami penurunan. Bahkan dalam beberapa hari terakhir, malah cenderung meningkat cukup signifikan.
”Situasi saat ini belum menunjukan tanda bahwa wabah corona menurun dan hilang di Indonesia. Namun justru datanya menunjukkan peningkatan yang cukup drastis. Ini dikarenakan adanya oknum yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Makanya, saya bersama Forkopimda mulai keliling kecamatan untuk mensosialisasikan Perda Wajib Masker dalam menekan laju penularan covid-19 di Gowa,” kata Adnan.
Adnan menjelaskan, obat atau vaksin covid-19 belum ditemukan untuk mengobati virus tersebut. Tapi Adnan pun memberikan bagaimana terhindar dari Corona.
”Cara yang paling mudah sekaligus bisa melindungi orang di sekitar yakni dengan disiplin menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan. Obat belum ditemukan tapi vitamin terbaik dalam mencegahnya adalah dengan gunakan masker. Memakai masker bukan hanya melindungi diri tapi melindungi orang di sekitar kita juga,” jelas Adnan.
Selain itu, Adnan membeberkan Perda Wajib Masker ini telah memiliki payung hukum dan ada sanksi yang mengatur seperti sanksi sosial, denda, dan hingga sanksi terbesar pencabutan izin bagi pelaku usaha. Sehingga jika ditemukan masyarakat yang masih tidak disiplin sanksi tersebut akan ditempuh Pemkab Gowa.
”Kurang lebih sudah lima bulan kita dilanda wabah Covid. Dan hari ini setelah disahkan Agustus kemarin. Kami mulai sosialisasikan di 18 kecamatan. Nanti setelah tersosialisasikan sampai ke kecamatan barulah kita terapkan secara keseluruhan dengan memberikan sanksi bagi yang ditemukan,” tegas Adnan.
Ia berharap, melalui kunker ini masyarakat bisa teredukasi dalam menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan, sehingga penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa bisa ditekan. Pada kunjungan ini, selain melakukan sosialisasi pihaknya juga menyalurkan beberapa bantuan kepada masyarakat seperti pemberian Sembako bagi PKM dan lainnya.
Senada bupati, Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola turut menegaskan ke masyarakat agar taat aturan menggunakan masker dan protokol kesehatan lainnya.
”Masyarakat disilahkan menggunakan seluruh layanan yang ada dalam Kampung Rewako. Jangan malu untuk bertanya sebab di kampung rewako ini, masyarakat diedukasi agar selalu pakai masker setiap keluar rumah. Ingat, sampai sekarang jumlah jenazah pasien covid yang dimakamkan di Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu sangat riskan. Telah mencapai 500-an lebih jenazah covid dimakamkan. Jadi jangan sepelekan imbauan yang kami lakukan selama ini,” kata Kapolres.
Pada kesempatan itu dilakukan pula penyerahan kartu tani kepada petani di Parigi dan Parangloe termasuk di Pattallasang dan Somba Opu. Untuk keseluruhan kartu tani yang digelontorkan Pemkab Gowa, disebutkan Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa, Sugeng Priyanto, tahun ini sementara terdata 71.538 petani di Gowa.
”Fungsi kartu tani ini sebagai alat untuk menebus pupuk bersubsidi di pengecer. Kartu tani ini diperuntukkan bagi petani yang memggarap lahan dibawah dua hektare,” kata Sugeng ditemui di sela kunjungan kerja bupati di Sicini.
Dalam kunker bupati ini, turut hadir Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin Raping dan Forkopimda Gowa masing-masing Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola, Dandim 1409 Gowa, Letkol Arh Muh Suaib, Kajari Gowa, Yeni Andriani, Ketua PN Gowa, Hebbin Silalahi, serta sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa. (sar)
Bupati-Forkopimda Sosialisasikan Perda Wajib Masker
Sambangi 18 Kampung Rewako
×

