SIDRAP, BKM — Polres Sidrap melakukan kegiatan pendisiplinan masyarakat terkait adaptasi kebiasaaan baru (AKB) terkait penerapan protokol kesehatan ke sejumlah titik keramaian seperti warkop dan pasar.
Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi, Minggu (13/9) mengatakan bukan mustahil warkop dan pasar menjadi tempat penularan Covid-19. Karenanya, pendisiplinan prokes ditingkatkan.
Polres dan tim melakukan pendisiplinan penerapan prokes dengan cara menegur terhadap pengunjung warkop yang mengabaikan prokes dan tidak memakai masker. Hal ini berlaku bagi sejumlah pengelola dan karyawan yang tidak memakai masker.
Pengelola warkop untuk tidak lupa menyediakan tempat cuci tangan / hand sanitizer bagi pengunjung. Tim mensosialisasikan mengenai Perbup Nomor : 32 / IX / 2020 tentang penerapan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan sesuai standart pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Tingkat penularan Covid-19 di Sidrap, tergolong signifikan, penularan memuncak satu bulan terakhir.
Tim Satgas mencatatwarga terkonfirmasi positif Covid-19 sejak awal menembus 160 orang dan 134 orang sembuh, dua orang meninggal dunia. Polres merekomendasikan dua hal penting yakni kegiatan pendisiplinan masyarakat dan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan seyogyanya dilakukan secara masif dan kontinyu serta sosialisasi Perbup terkait penerapan dan penegakan hukuman terhadap pelanggaran prokes.
Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi, kedua poin penting yang direkomendasikan ke Satgas Penanganan Covid-19 Sidrap, bertujuan untuk menekan, bahkan memutus rantai penularan Covid-19 di Sidrap.
Kapolres mengingatkan, penularan Covid-19 di Sidrap, masih terus terjadi. Hal itu terlihat dari dengan masih meningkatnya jumlah pasien Covid 19 Sidrap. (ady/C)

