MAKALE, BKM — Operasi Yustisi penegakan penerapan disiplin protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 kembali dilanjutkan tim gabungan di Depan Pasar Seni Makale Tanah Toraja, Selasa (15/9).
Operasi yustisi dengan merazia warga yang melanggar protokol kesehatan terkhusus mereka yang tidak menggunakan masker dalam beraktivitas.
Kapolres Tana Toraja AKBP Liliek Tribhawono bersama Wakil Ketua Satgas Covid Tana Toraja Erick Crystal Ranteallo turut serta dalam operasi, Kabag Ops Kompol Pither Marimbun, dan Padal Regu II Ipda Simon Layuk.
Sasaran razia yakni para pengguna jalan disertai penindakan humanis dan terukur terhadap para pelanggar.
Kapolres Tator AKBP Lilik Tribhawono menjelaskan sebanyak 51 pengguna jalan ditindak dengan surat teguran dan 97 pelanggar dengan teguran lisan dan 12 remaja terpaksa dijatuhi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya karena tidak bermasker.
Dari 12 remaja menyanyikan lagu Indonesia Raya enam orang diantaranya dihadapan Kapolres dan Wakil Ketua Satgas Covid, dan tiga orang lainnya depan personil Kodim 1414 Tator. (gus/C)

