pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejari Telusuri Dugaan Pungli di Kemenag Maros

Sejumlah Pegawai Usai Jalani Pemeriksaan

MAROS, BKM — Kejaksaan Negeri Maros menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros terkait dana Bantuan Operasional Pandemi (BOP) Covid-19 bagi pesantren dan madrasah se-Kabupaten Maros.
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Maros, Dhevid Setiawan, mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan dugaan Pungli anggaran dana BOP Covid bagi 14 madrasah dan 21 pondok pesantren yang ada di Maros.
Penyelidikan ini, kata dia, berawal dari adanya laporan sekaitan kegiatan Pungli tersebut. ”Kemarin memang kami baru menyelidiki kasus dugaan Pungli ini. Kebetulan kemarin kami telah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Namun baru sebatas pemeriksaan,” ujarnya kemarin.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Maros, Muhammad Afrisal Tuasikal, menambahkan, sudah ada beberapa orang pegawai Kemenag Kabupaten Maros yang telah dipanggil. Setelah itu mereka dipulangkan. Karena pihak Kejari sendiri masih melakukan penyelidikan.
”Ada empat orang pegawai Kemenag kemarin kami periksa. Tapi baru sebatas pemeriksaan. Karena kami baru memulai penyelidikan. Selain itu kami juga telah memeriksa tujuh orang pengelola lembaga sekolah, dalam kasus ini,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, modus Pungli tersebut dilakukan dengan cara, saat dana BOP Pandemi Covid yang diperuntukkan bagi pesantren dan madrasah ini cair, setiap lembaga pendidikan diminta untuk menyetorkan sekitar 10 persen ke oknum di Kemenag.
”Ada pencairan untuk itu, dengan nilai kisaran bervariasi mulai dari Rp10 juta sampai Rp15 juta untuk tingkat madrasah dan Rp25 juta sampai Rp40 juta untuk pondok pesantren, tergantung jumlah siswanya. Pada saat pencairan dana tersebut oleh oknum dilakukan pemotongan baik secara langsung maupun lembaga sekolah menyetor dengan kisaran 26 persen,” jelasnya.
Afrisal menambahkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh setoran Pungli tersebut diserahkan kepada beberapa orang oknum di Kemenag Maros. Salah satu di antaranya adalah Kepala Seksi Pondok Pesantren.
”Mengapa kami tertarik untuk menyelidik kasus ini, karena dana ini diperuntukan bantuan pesantren menghadapi pandemi Covid. Namun item di dalamnya bukan untuk pengadaan rapid test, bukan juga untuk beli swab. Namun untuk operasional pondok pesantren selama Covid,” jelasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah mencairkan bantuan dana operasional pondok pesantren dan lembaga pendidikan kegamaan dimasa pandemi Covid-19.
Menteri Agama, Fachrul Razi menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis ke sejumlah pesantren Nahdlatul Ulama (NU) yang diwakili RMI PBNU dan Satgas Covid-19 PBNU. Acara penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Ponpes Ekonomi Darul Ukhuwah Kedoya, Jakarta Barat, Sabtu malam (29/8). (ari/b)



×


Kejari Telusuri Dugaan Pungli di Kemenag Maros

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar