SIDRAP, BKM — Pengerjaan reklamasi sepanjang aliran sungai Bila, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap rampung.
Warga meminta agar penambangan pasir galian c kembali beraktivitas dengan harapan memenuhi kebutuhan material sejumlah pembangunan di Sidrap dan sekitarnya.
Warga setempat H Onding, Kamis (27/9) mengatakan sejak penghentian aktivitas tambang untuk melakukan reklamasi pembangunan rumah pribadi sejumlah warga terpaksa harus terhenti sementara waktu karena bahan material habis.
“Kami berharap para penambang pasir khususnya yang telah mengantongi izin bisa kembali beroperasi sesuai perizinan yang ada,” ujarnya.
Senada diungkapkan H Abd Rahman. Dia mengaku banyak pembangunan terhenti akibat tidak adanya material berupa, pasir, sirtu dan kerikil.
Sementara sejumlah sopir truk pengangkut bahan material, Puang Sise dari Rappang, Lanasa dari Desa Bila Riase, dan P Safa dari Desa Padangloang, mengaku merasa dirugikan dengan ditutupnya aktivitas tambang.
“Sudah lama kami menganggur akibat tidak adanya bahan material yang bisa diangkut. Padahal, itu adalah sumber penghidupan ekonomi keluarga kami,” ucapnya.
Sebelumnya, pemberhentian aktivitas penambangan pasir di sungai Bila dikarenakan adanya reklamasi atau perbaikan kembali aliran sungai bila yang rusak.
Himbauan reklamasi itu dikeluarkan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atas dasar peninjauan tim terpadu dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulsel bersama Dinas PSDA dan Dinas Lingkungan Hidup Sidrap. (ady/D)
Pengerjaan Reklamasi Akhirnya Rampung
×

