pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pj Wali Kota Belum Ijinkan THM Buka

MAKASSAR, BKM — Hingga saat ini, Pemerintah Kota Makassar belum mengeluarkan ijin operasi untuk Tempat Hiburan Malam (THM). Penangguhan ijin operasinya belum dicabut.
Alasannya, kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, karena THM saat ini dianggap masih berpotensi menjadi pusat penularan virus.
“Belum bisa dibuka, secara kebijakan, THM masih potensi sebagai pusat penularan,” ujarnya, Kamis (22/9).
Ia mengatakan, jika ada THM yang tetap melakukan operasi di tengah situasi pandemi covid ini, pihaknya tak segan akan memberikannya sanksi.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud, mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan razia tempat hiburan malam (THM).
Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya menemukan satu pemandu lagu di salah satu THM positif covid-19.
“Kemarin ditemukan di salah satu THM, itu positif reaktif. Kemudian ditingkatkan lagi dengan swab, akhirnya positif,” kata Iman.
Dirinya menegaskan bahwa, berdasarkan peringatan ahli epidemiologi, THM merupakan tempat yang berpotensial jadi kluster penyebaran covid-19.
“THM itu sangat sulit menerapkan prinsip-prinsip protokol kesehatan. Itu kegiatannya pukul 10.00 malam ke atas, selalu untuk jaga jarak, apalagi kalau ada bernyanyi, THM tempatnya tertutup sehingga mudah penyebarannya,” katanya.
Selain itu, kata dia, THM merupakan tempat yang identik dengan minuman keras.
“Yang namanya minuman keras itu susah dikatakan bahwa kontrol, cenderung orang bisa mabuk. Kalau sudah mabuk, jangankan protokol kesehatan, protokol tuhan saja tentang agama dia langgar apalagi hukum pidana lain,” ujarnya. (rhm)



×


Pj Wali Kota Belum Ijinkan THM Buka

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar