MAKASSAR, BKM — Penerapan Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perwali Makassar No 51, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Kelurahan Totaka bersama Babinsa menggelar operasi yustisi penertiban masker bertempat diwilayah binaannya, Senin (28/9).
” Guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah kelurahan Totaka ini , kami bersinergi dengan Babinsa dan linmas melaksanakan Ops Yustisi menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah,” ujar Bhabinkamtibmas Totaka Aipda Safaruddin
Operasi Yustisi ini merupakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan atau selalu menyiapkan Hand sanitezer dikantong” Ujar Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar. (Rls)

