pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Langgar Prokes, Kerja Bakti atau Denda

TNI/Polri Razia Masker di Perbatasan

PAREPARE, BKM — Sejumlah pengendara roda dua dan roda empat yang bergerak dari arah perbatasan Barru ke Kota Parepare terjaring razia oleh tim gabungan TNI, Polri, dan Pemkot Parepare kemarin.
Kegiatan razia penegakan hukum protokol kesehatan hingga sore hari dilaksanakan dibeberapa titik lokasi se Kota Parepare oleh tim gabungan TNI/ Polri dan Pemkot Parepare.
Razia yang dilakukan menindaklanjuti Perwali Parepare Nomor 31 Tahun 2020 tentang pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker.
Beberapa petugas terlihat menghentikan pengendara kendaraan roda dua dan roda empat, sopir truk yang tidak menggunakan masker saat mengemudi.
“Hari ini adalah hari pertama penegakan Prokes dalam Perwali nomor 31 tahun 2020. Bagi pelanggar yang tidak ingin membayar denda, bisa melakukan kerja bakti di Terminal Lumpue,”tegas Fitriany.
Camat Bacukiki Barat Fitriany menambahkan hari pertama pemberlakuan sanksi dalam Perwali masih banyak warga, baik masyarakat Parepare maupun dari luar kota tingkat kesadaran penggunaan masker masih rendah. (mup/C)



×


Langgar Prokes, Kerja Bakti atau Denda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar