PANGKEP, BKM — Sidang paripurna pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 berlangsung di ruang sidang DPRD Pangkep, Rabu (30/9). APBD perubahan ini memperoleh persetujuan dari pihak legislator. Dalam penetapan anggaran perubahan tersebut pendapatan dan belanja daerah berkurang.
Agenda rapat paripurna persetujuan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Pangkep, Sofyan Razak yang dihadiri Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid, anggota DPRD Pangkep dan pimpinan OPD. Sidang paripurna didahului dengan sidang pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah perubahan APBD.
Dalam sidang paripurna pendapat akhir fraksi, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi. Kemudian dilanjutkan sidang paripurna persetujan APBD Perubahan.
Pihak badan anggaran (Banggar) DPRD Pangkep, melalalui juru bicaranya, Budi Amin, membacakan hasil sidang pembahasan. Menurut Budi, yang juga legislator Golkar ini, sebelum perubahan, pendapatan sebesar Rp1,4 triliun lebih. Setelah perubahan menjadi sebesar Rp1,3 triliun lebih. Atau berkurang Rp75 miliar.
Begitu pula dengan belanja daerah, berubah menjadi Rp1,409 triliun dari anggaran sebelumnya sebesar Rp1,430 triliun. Berkurang sebesar Rp21 miliar lebih.
”Jadi, dari anggaran perubahan tahun ini, ada dua item anggaran yang berkurang. Yakni pendapatan dan belanja daerah,” ujar Budi.
Sementara itu, Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada panitia anggaran. ”Dengan kerjasama yang baik, walaupun waktu pembahasan yang singkat, tapi saya yakin kualitasnya sama dengan yang kita harapkan. Walaupun RAPBD sudah disetujui, saya berharap tetap ada pengawasan anggota dewan. Ingatkan kami jika ada yang salah,” ucap Syamsuddin. (udi/c)
Pendapatan dan Belanja APBD Perubahan Berkurang
×

