pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Langgar Prokes Warga Disanksi

RANTEPAO, BKM — Polsek Sopai Toraja Utara bersama personil BKO Brimob Polda Sulsel, menggelar operasi yustisi di Jalan Lembang Salu Lecamatan Sopai, Senin (5/10).
Bagi warga yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) tanpa ampun dijatuhi sanksi. Warga ang terjaring razia tanpa masker diganjar sanksi sosial seperti push up, lagu kebangsaan dan menghafal Pancasila. Hal ini sebagai bentuk edukasi menanamkan kesadaran pentingnya penerapan Prokes.
Kapolsek Sopai Iptu Daud Masangka mengatakan operasi Prokes dilaksanakan secara stationer di ruas jalan guna memaksimalkan pencapaian kegiatan sekaligus tindaklanjut backup Polres Toraja Utara pengamanan Pilkada 2020.
Selama razia masih ditemukan warga beraktivitas di luar rumah melanggar dan mengabaikan prokes tidak menggunakan masker langsung dihukum.
”Operasi Yustisi akan terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes. Selain melindungi diri juga melindungi keluarga dan orang yang ada disekitar kita ,” imbuh Daud. (gus/C)



×


Langgar Prokes Warga Disanksi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar