MAKASSAR, BKM — Sebanyak 13 orang terduga pelaku tawuran kelompok di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan AP Pettarani, diamankan personel kepolisian. Mereka yang terlibat tawuran adalah mahasiswa, pelajar dengan warga, Rabu (7/10).
Bentrok dengan warga ini sebagai dampak aksi unjuk rasa penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Karya oleh DPR RI pada Senin malam (5/10). Dalam tawuran tersebut, mereka bukan cuma saling serang dengan menggunakan batu, tapi juga saling menembakkan petasan dan bom molotov di depan kampus UNM.
Personel kepolisian yang tiba di lokasi melakukan pembubaran dan pengejaran hingga berhasil mengamankan tujuh orang mahasiswa berinisial MIH berusia (20), MFH (23), MI (20), AF (23), FT (22), RZ (28), dan MSR (28).
Sementara empat orang yang masih berstatus sebagai pelajar juga diamankan, masing-masing berinisial DT (19), RM (17), MRS (16), dan AF (16). Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan dua orang warga, yakni MIDS (21) dan AFF (20).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono melalui Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriadi, mengemukakan, dalam bentrokan antara mahasiswa, pelajar dengan warga ini dipicu karena penutupan jalan aksi unjukrasa hingga larut malam.
Kasubag Humas menambahkan, masyarakat ingin melintas di Jalan AP Pettarani tidak melalui jalan tersebut, lantaran mahasiswa sejak Rabu sore (7/10), telah melakukan pemblokiran jalan.
Sehingga akses jalan praktis lumpuh total. Akibatnyaa warga sudah emosi yang sejak sore hingga malam terhalang perjalanannya, hingga terjadilah aksi saling serang. Para mahasiswa dan pelajar diamankan di Polrestabes Makassar. (jul-ish/b)
Polisi Amankan 13 Orang
Bentrok Mahasiswa, Pelajar dan Warga di Depan UNM
×

