MALILI, BKM — Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Hamris Darwis mengikuti Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) 2020 yang diselenggarakan oleh Direktorat Perlindungan secara Virtual Zoom Meeting baru-baru ini.
Setelah melewati Rapat Penilaian Tim Ahli WBTB ke dua, ada tiga karya budaya (WBTB) Sulsel disetujui untuk lanjut pada tahap Sidang Penetapan WBTB Tahun 2020.
Ketiga karya budaya Sulsel tersebut yakni Tari Sere Bissu Maggiri (Kabupaten Bone), Kawali Gecong (Kabupaten Bone), dan Tari Moriringgo (Kabupaten Luwu Timur).
“Hari ini saya bersama Maestro Tarian Moriringgo Suku Padeo mengikuti Sidang Penetapan Karya Warisan Budaya dihadapan para ahli budaya dan maestro budaya nasional serta tim Pokja penilaian karya budaya nasional,” tutur Kadis Parbudmudora Lutim, Hamris Darwis usai mengikuti sidang tersebut, Rabu (7/10) lalu.
Hamris menambahkan kegiatan ini dilaksanakan secara virtual Meeting dengan menghadirkan langsung Pemkab dan maestro budaya yang diusulkan menjadi warisan budaya nasional.
“Pada kesempatan itu, saya mewakili Pemprov Sulsel memaparkan karya budaya yang diusulkan didepan para ahli dan pakar budaya nasional secara virtual di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, ”tandas Hamris. (rls)

