pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pelanggar Prokes Dapat ‘Hadiah’ Masker

TNI/Polri dan Satpol PP Operasi Prokes

MAMUJU, BKM — TNI/Polri dan Satpol PP Pemkab Mamuju menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) penyebaran cobvid-19. Operasi ini dinilai ampuh untuk menyadarkan sebagian masyarakat yang tidak patuh.

Kapolresta Mamuju Kombespol Minarto, S.IK MH mengatakan kegiatan operasi merupakan tindak lanjut dari penegasan Kapolda Sulbar dalam pencegahan penyebaran Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam kehidupan sehari-hari.
Operasi Prokes mengacu pada Inpres Presiden Jokowi No.06 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
”Nyatanya setiap hari ditemukan masyarakat yang belum menerapkan Prokes dalam aktifitas sehari-hari, hal ini membuat aparat terus menggencarakan operasi,” ujar Kapolres.
Hampir setiap di lakukan operasi yustisi dan masih menemukan pelanggar AKB. Hal ini akan terus dirazia dan diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, karena ini demi kesehatan dan kebaikan kita bersama.
Ops Yustisi jelas Kapolres bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari guna mendukung program pemerintah dalam pencegahan Covid-19.
Sasaran operasi masyarakat yang melaksanakan aktifitas tanpa menggunakan masker untuk mengurangi jumlah positif serta angka kematian terkait penyakit Covid-19.
TNI-Polri mendampingi Satpol PP dalam penerapan sanksi yang diselenggarakan dengan memperhatikan dan mengedepankan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mengubah perilaku hidup lebih sehat.
Beberapa sanksi yang diterapkan untuk berupa teguran lisan/tertulis, kerja sosial atau memberikan efek pembelajaran, sekaligus menyampaikan atau memberi sosialisasi bahwa sanksi denda administratif sudah diatur dalam Pergub Sulbar dan Perkab Mamuju.  (ala/C)



×


Pelanggar Prokes Dapat ‘Hadiah’ Masker

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar