JENEPONTO BKM – Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar, melakukan rapat terbatas dengan Forkopimda (forum komunikasi pemerintah daerah), OPD, dan camat. Rapat berlangsung di ruang pola Panrangnuanta kantor bupati Jeneponto, Senin (19/10).
Dalam arahannya, Iksan Iskandar menekankan beberapa hal. Di antaranya terkait penanganan penegakan operasi yustisi, penanganan Pasar Karisa, dan perkembangan isu Omnibus Law, serta keamanan daerah.
Menurut Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar, sangat memprihatinkan semua tidak adanya lagi pasar induk Karisa akibat kebakaran besar beberapa waktu lalu. Sehingga tidak sedikit kerugian yang diderota pedagang di pasar itu.
”Olehnya itu, mari kita berpikir terutama Disperindag untuk mencarikan dana dari pusat guna membangun pasar induk Karisa kembali. Sehingga pedagang nyaman berjualan. Jadi roda perekonomian kembali berputar seperti sedia kala,” jelas bupati Jeneponto.
Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, selaku Plt Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jeneponto, pada kesempatan itu, menyampaikan pelaksanaan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19 sudah berjalan serentak ditingkat kabupaten dan kecamatan.
Operasi yustisi sudah berjalan sejak 14 September hingga 19 Oktober 2020. ”Untuk itu, kami meminta kepada seluruh elemen ikut serta membantu menegakkan aturan protokol kesehatan,” ungkap AKBP Yudha Kesit Dwijayanto,
Terkait perkembangan demo penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta kerja, Kapolres Jeneponto, mengatakan, semua berjalan sesuai prosedural. Pihak keamanan tetap memberikan pengawalan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara, Dandim 1425 Jeneponto, Letkol Inf Gustiawan Ferdianto, menegaskan, pihak TNI siap memberikan pengamanan.Saat ini kondisi keamanan masih pada level aman dan kondusif. TNI selalu siap berada dibarisan pengamanan demi untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Jeneponto. (krk/c)
Bupati Jeneponto Bersama Forkopimda Bahas Issu Krusial
×

