ENREKANG, BKM — Pemkab Enrekang meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan RI usai meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun lalu.
Piagam diserahkan oleh Plh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare, Suratman dan diterima Bupati Enrekang Drs H Muslimin Bando, M.Pd di Kompleks Kawasan Industri Maiwa (KIWA), Selasa (21/10). Kaban Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Nurjannah Mandeha, S.KM., M.Si menjelaskan penghargaan adalah sebagai wujud apresiasi Kemenkeu RI atas keberhasilan menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dengan baik.
Predikat WTP adalah kali kedua berturut-turut yang diraih Pemkab Enrekang dibawah kepemimpinan MB-Asman.
“Penghargaan ini tentu berkat kerja keras banyak pihak dalam penyusunan LKPD, serta tentu berkat bimbingan dan support penuh dari bapak Bupati,” jelas Nurjanah.
Kepada BKM, Bupati Muslimin menyampaikan pujian kepada jajarannya sehingga penghargaan Kemenkeu RI kembali diraih tahun ini.
“Ini buah kinerja dan sinergitas yang baik antar eksekutif dan legislatif, serta komitmen kita menyusun laporan keuangan yang bersih dan akuntabel. Saya meminta penghargaan ini menjadi motivasi untuk dipertahankan ditahun-tahun mendatang,” tandas bupati dua periode ini.
Sebelumnya, penghargaan serupa diraih Pemkab Enrekang berkat kesuksesan meraih WTP 2018. Kala itu, penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (her/C)

