pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Hak Angket Masih di Kemendagri

MAKASSAR, BKM– Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar ternyata masih tertahan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, pengajuan hak angket DPRD Makassar belum ditindaklanjuti karena Pemerintah Kota (Pemkot) hendak melakukan perbaikan.
Menurut juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Mario David, mengatakan, para legislator DPRD Kota Makassar tetap akan meneruskan hak angket untuk mempertanyakan penggunaan anggaran covid-19 kepada Pemkot Makassar.
“Belum memang karena pengajuan hak angket ini memang belum ditindaklanjuti sebab pemkot hendak melakukan perbaikan. Usulannya pemkot sudah bersurat ke Kemendagri dan ditembuskan ke DPRD Kota Makassar. Dalam surat itu membahas kemauan DPRD terkait usulan anggaran,” ungkapnya di gedung DPRD Makassar, Kamis (22/10).
Lanjut legislator Fraksi Nasdem Makassar ini, bahwa pihaknya akan menunggu hingga pekan depan untuk melihat perubahan apa yang dilakukan oleh pihak pemkot. Sebab pemkot sendiri telah bersurat ke Kemendagri.”Jadi kita tunggu jawaban kemendagri dulu sebagai atasan pemkot. Apa tindak lanjutnya, nanti kita juga lihat dan lanjuti apa mau dari Kemendagri,” ujarnya.
Sememtara itu, anggota Banggar DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Samsu, juga mengatakan, wacana hak angket ini masih berupa usulan. “Kami (fraksi) memang tidak setuju itu, tetapi yang paling pokok adalah bagaimana Makassar ke depan,” ujarnya.
“Kalau itu tidak dilakukan maka terbengkalai seperti apa yang sekarang terjadi di 2020 tidak ada kegiatan sama sekali yang bersifat fisik,” tambahnya. (ita).




×


Hak Angket Masih di Kemendagri

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar