MAROS, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros menggelar Pilkada Damai dengan apel deklarasi Pilkada Maros Damai, Aman, dan Sehat.
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati melakukan penanda tanganan deklarasi Pilkada damai.
Deklarasi ini digelar di Sekitar Kawasan Kuliner PTB Maros, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Kamis (22/10).
Calon bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, pertarungan ketiga pasangan di pilbup Maros, bukanlah bentuk kebencian, namun bentuk kecintaan terhadap daerah ini.
“Seperti yang saya katakan sebelumnya, pertarungan kami ini bukanlah bentuk permusuhan, tapi ini bentuk kecintaan kami terhadap daerah ini,” terangnya
Chaidir menambahkan, jika setiap pasangan memiliki kedekatan tersendiri, yang menandakan pilbup kali ini akan berjalan damai.
“Kami memiliki kedekatan satu sama lain, jadi itu menandakan Pilkada kali ini akan berjalan damai,” katanya
Ketua KPU Maros Syamsu Rizal menjelaskan, tujuan dilaksanakannya tersebut, agar Pilkada tetap mengedepankan persatuan, dan masyarakat tidak saling terpecah belah.
“Harapan kami menggelar deklarasi Pilkada Damai kali ini, agar proses pilkada tetap berjalan aman, dan damai, serta masyarakat tetap mengedepankan persatuan,” katanya.
Sementara itu, KPU Makassar mendapat sorotan dari komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel.
Koordinator Bidang Fasilitasi Infrastruktur dan Perizinan KPID Sulsel, Muhammad Hasrul Hasan menyebut keputusan KPU menempatkan lokasi debat di Jakarta dianggap tidak tepat dan hanya membuang anggaran besar, alias mubazzir.
Tak hanya itu, rangkaian tahapan kampanye pilwali Makassar yang rencananya digelar selama dua kali di Jakarta dengan melibatkan stasiun TV nasional nantinya berdampak besar.
Salah satunya adalah KPU telah mengabaikan lembaga penyairan lokal yang ada di daerah.
Padahal, secara coverage area, siaran free to air bagi lembaga penyiaran lokal sudah bisa dan mampu menjangkau seluruh wilayah di Kota Makassar.
“Jadi, bagi kami debat kandidat yang diputuskan KPU Makassar di Jakarta itu sangatlah mubazzir dan secara khusus mematikan lembaga penyiaran lokal di daerah,”tegas Hasrul.
Pertimbangan lain, KPID menyoroti keputusan KPU karena melihat situasi dan kondisi yang masih dalam masa pandemi.
Harusnya, KPU lebih memperhatikan serta memprioritaskan lembaga penyiaran lokal di daerah untuk pelaksanaan debat public, mengingat skalanya hanya di sekitaran Makassar. Bukan malah memberikan ruang besar kepada TV nasional. (ari/rif/c)
KPU Maros Gelar Pilkada Damai, Makassar Dapat Sorotan
×

