PAREPARE, BKM — Koramil 1405-07/Tanete Rilau menggelar operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Jumat (30/10).
Operasi yustisi dilakukan bekerjasama Polri sekaligus apel bersama dipimpin Kapten (Inf) Agus S Sudini di Kantor Koramil 1405-07/Tanete Rilau.
Danramil 1405-07/Tanete Rilau, Kapten Inf. Agus S Sudini menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Tanete Rilau atas kesempatannya bersama-sama melaksankan apel bersama di Koramil. Hal ini merupakan sebagai wujud sinergitas TNI/ Polri dalam menegajan Prokes covid-19.
“Sayapun menekankan kepada seluruh masyarakat yang bertransaksi di Pasar Pekae agar memperhatikan Prokes. Jangan malu memakai masker dan rajin cuci tangan serta jaga jarak.
”Setelah kami melaksanakan imbaun Prokes di pintu masuk pasar dan dalam Pasar. Kami berbagi masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker difasilitasi mahasiswa KKN UIN Alauddin Kota Makassar, “jelasnya. (mup/C)
Koramil 1405 Apel Prokes Covid-19
×

