pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ortala Susun Standar Kompetensi Jabatan

JENEPONTO, BKM — Kebijakan penerapan standar kompetensi ASN (aparatur sipil negara), hal yang urgen dalam mendorong percepatan reformasi birokrasi dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto.
Demikian disampaikan Asisten III Administrasi Pemerintahan, Haerul Gassing Kr Kuri, Minggu (1/11). Dikatakan, pihaknya mendesain pengembangan kompetensi ASN ini adalah langkah awal melakukan rapat koordinasi penyusunan standar kompetensi jabatan.
Haerul mengatakan, ke depan tidak lagi hanya berbicara teori. Tetapi akan lebih banyak mengimplementasi seluruh kebijakan terkait pengembangan karier ASN. Khususnya penyusunan standar kompetensi jabatan lingkup Pemkab Jeneponto.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Reformasi Birokrasi (Ortala RB) Setda Jeneponto, Sitti Meriam, mengatakan, standar kompetensi jabatan telah disusun tahun 2016, dengan merujuk pada Peraturan Kepala BKN tahun 2012,
Namun demikian, kata Meriam, pemanfaatannya hanya diperuntukkan pada promosi jabatan tinggi pratama atau jabatan eselon dua. Selain itu, juga dilakukan assesment untuk menentukan kompetensi calon pejabat tinggi pratama.
Menurut Sitti Meriam, ke depan seluruh ASN lingkup Pemkab Jeneponto akan memiliki standar kompetensi jabatan. Sebagai langkah awal dilakukan rapat koordinasi untuk meng-input data dan informasi dari OPD (organisasi perangkat daerah) untuk pelaksanaan Bimtek penyusunan standar kompetensi jabatan dalam waktu dekat. (krk/c)




×


Ortala Susun Standar Kompetensi Jabatan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar