BANTAENG, BKM — Pemkab Bantaeng membahas masalah pemukiman kumuh melalui rapat koordinasi pokja PKP penyusunan peraturan bupati rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh (RP2KPKPK), Kamis (5/11).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memahami tupoksi dan mengetahui database kawasan kumuh dalam kerangka penyusunan program kerja masing-masing.
Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin diwakili Sekkab, Abdul Wahab, rakor ini memiliki makna dan momentum strategis dalam rangka meningkatkan kinerja pengurangan luas, dan peningkatan kualitas kawasan permukiman melalui program kota tanpa kumuh (Kotaku) yang ditahun 2020 masih menyisakan 171,94 hektar.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menggambarkan progres capaian kinerja penanganan kawasan kumuh, dan perubahan perilaku masyarakat pada sektor pengembangan kawasan pemukiman yang telah direncanakan”, katanya. (wam/C)
Pemkab Bahas Pemukiman Kumuh
×

