GOWA, BKM–Dana kampanye pasangan calon bupatid an wakil bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan – Abd Rauf Malaganni Kr Kio (Adnan-Kio) mencapai Rp 2,4 miliar.
Dana kampanye dalam bentuk Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ini pun telah resmi diserahkan tim Adnan-Kio ke KPU Gowa.
Ketua Tim Pemenangan Adnan-Kio, Tenriolle Yasin Limpo, mengatakan, LPSDK sebesar Rp 2,4 miliar ini telah diserahkannya kepada KPU Gowa sebagai suatu hal wajib sebagai peserta Pilkada Gowa 2020.
Dikatakan, paslon Adnan-Kio tidak menerima sumbangan dana kampanye dari partai politik, kelompok, maupun badan hukum swasta kecuali dari dana pribadi paslon dan sumbangan perseorangan.
Ketua KPU Gowa Muhtar Muis mengatakan, LPSDK tersebut diserahkan Tim Pemenangan Adnan-Kio pada Sabtu 31 Oktober 2020 lalu tepatnya pukul 11.43 Wita.
“LPSDK paslon Adnan-Kio ini jumlahnya sebesar Rp 2,4 miliar. Dan rinciannya adalah Rp 1,95 miliar dari sumbangan calon pribadi. Sisanya Rp 450 juta dari sumbangan perseorangan ” ungkap Muhtar Muis, Sabtu (7/11).
Menurut Muhtar Muis, pilbup Gowa 2020 ini hanya diikuti satu pasangan calon, yakni pasangan Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni Kr Kio. Dan paslon petahana ini akan menghadapi kotak kosong.
Dalam upaya menuju periode kedua pemerintahannya, Adnan-Kio diusun 9 parpol pemilik kursi yakni Partai Nasdem, PPP, Partai Demokrat, Partai Perindo, PKB, PDI-Perjuangan, Partai Golkar, PAN serta PKS serta dua dukungan dari Parpol lainnya yakni Gerindra dan Partai Berkarya.
Khusus jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilbup 2020 menurut Muhtar Muis, KPU telah menetapkan DPT sebanyak 529.985 jiwa dengan rincian sebanyak 257.496 jiwa pemilih lakilaki dan pemilih perempuan 272.489 jiwa. (sar/rif)
KPU Gowa Terima LPSDK Adnan-Kio Berjumlah 2,4 Miliar
×

