pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pjs Bupati Serahkan RAPBD 2021

MALILI, BKM — Pjs Bupati Luwu Timur Jayadi Nas menyerahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 dan Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021 kepada kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H Usman Sadik di ruang rapat paripurna, Senin (9/11).
Jayadi dalam sambutannya mengatakan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan tahun transisi antara pelaksanaan RPJMD Tahun 2016-2021 dan peralihan ke tahun anggaran periode berikutnya yaitu RPJMD 2021-2025.
Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021, berbeda dari tahun sebelumnya karena disusun mengikuti Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dengan menerapkan aplikasi Sistim Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 dan wajib digunakan oleh seluruh Pemerintahan Daerah dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.
Penggunaan SIPD dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, menuntut Pemkab melakukan berbagai penyesuaian baik dari perencanaan maupun penganggaran dengan sistim terpantau secara online oleh pemerintah pusat.
Jayadi menjelaskan dalam rancangan APBD tahun 2021 terdapat perubahan nomenklatur dalam sistim penganggaran sebagaimana yang diamanahkan dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
Dengan ketentuan tersebut disampaikan RAPBD sebagai berikut, disisi pendapatan sebesar Rp. 1.473.088.992.425 dan disisi belanja Rp. 1.473.088.992.425,- dan defisit 0. (rls)




×


Pjs Bupati Serahkan RAPBD 2021

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar