pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Meresahkan Warga, Dua Pencuri Disel

SENGKANG, BKM–Satuan Reskrim Polsek Tanasitolo bersama Resmob Polres Wajo menggulung dua pelaku pencurian mesin perahu milik nelayan, Selasa (10/11). Kedua pelaku selama ini dilaporkan kerap meresahkan nelayan di Aliran Sungai Pajalele Kabupaten Wajo.

Kedua pelaku TH dan Da beserta barang bukti digiring ke Mapolsek Tanasitolo guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan Kamis (18/4) 2019 telah terjadi tindak pidana pencurian dua mesin perahu merek honda kapasitas 13 PK milik pelapor.
Saat itu perahu pelapor di parkir di pinggir sungai namun ke esokan harinya pelapor melihat perahunya tenggelam dan pindah tempat serta melihat mesin perahunya hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 7 juta.
Ditambahkan Kapolres berdasarkan informasi dari masyarakat TH sedang berada di rumahnya Kelurahan Matirotappareng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo selanjutnya tim bergerak menuju ke rumah pelaku dan mendapatkan pelaku berada di rumahnya. Timberhasil mengamankan TH tanpa ada perlawanan.
Kedua pelaku TH dan DA dengan barang bukti dua mesin perahu 13 vk merek Honda hasil kejahatannya diamankan di Mapolsek Tanasitolo. Kedua pelaku dijerat pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (ono/C)



×


Meresahkan Warga, Dua Pencuri Disel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar