MAKALE, BKM — Tim Resmob Polres Tana Toraja bersama Polsek Sangalla menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Tondok Soro’ Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla Utara, Sabtu (14/11) sore.
Sedikitnya polisi berhasil menangkap enam orang terduga pelaku judi ayam dan langsung digiring ke Mapolres Tana Toraja untuk proses selanjutnya. Enam unit sepeda motor juga disita.
Penggerebakan judi sabung ayam sebelumnya di Kalamindan, Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale. Polisi menyita 20 unit sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Tator AKP Jon Pairunan mengingatkan masyarakat yang hobi sabung ayam untuk tidak melakukannya lagi. Penyakit masyarakat akan terus dipersempit ruang geraknya dan memproses hukum para pelaku yang ditangkap.
Aktivitas judi sabung ayam ini sudah sejak lama meresahkan warga sehingg menjadi atensi bagi Kapolres AKBP Sarly Sollu.
Polisi jelas Kasat akan bertindak tegas dan tidak pandangbulu, siapa pun yang terlibat diproses secara hukum.
”Ini sebagai itikad baik Polres Tana Toraja dalam mewujudkan Tator sebagai masyarakat bermartabat meskipun ditengah tahapan Pilkada, ” tandas Jon. (gus/C)

