MAKASSAR, BKM–Tim hukum pasangan calon wali kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi akan melaporkan lima komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP). rencana melaporkan ke DKPP karena bawaslu dianggap melakukan pelanggaran etika dalam penegakan hukum selama proses pilwali Makassar.
Juru bicara tim Danny-Fatma, Alo Natsar Desi mengatakan ada kecenderungan komisioner memihak pada salah satu calon dalam pilwali Makassar.
“Tim hukum Danny-Fatma menemukan kecenderungan oknum Bawaslu kurang profesional dan tidak netral, berpihak pada calon tertentu. Salah satu indikasinya, ada 7 laporan yang kami sampaikan tidak diproses secara profesional,” ujar Alo, Senin (16/11).
Sementara menurut juru bicara Tim Hukum Danny-Fatma, Akhmad Rianto, menyebutkan banyak kejanggalan yang dirasakan pihaknya atas langkah-langkah dan sikap Bawaslu Makassar, yang merugikan paslon Danny-Fatma.
Beberapa kejanggalan pada Bawaslu, lanjut Akhmad, seperti penertiban alat peraga kampanye (APK) hanya pada paslon Danny-Fatma, laporan soal netralitas ASN yang terjadi di beberapa kecamatan yang menekan bawahannya untuk memilih paslon tertentu juga laporannya dimentahkan oleh Bawaslu.
“Dugaan kami ini ada keterlibatan gubernur, Pj Wali Kota, Sekda, dan Camat, secara terstruktur, sistematis, dan massif untuk mengarahkan ASN memilih paslon selain Danny-Fatma,” ungkap Akhmad.
Selain itu, laporan pelanggaran oknum pejabat perusahaan daerah di Pemkot Makassar yang secara gamblang mengkampanyekan paslon tertentu, namun tidak ditindaklanjuti dengan dalih tidak cukup bukti.
“Kami akan ambil langkah secepatnya melaporkan 5 komisioner, dugaan pelanggaran etika, indikasinya persoalan inkonsistensi penegakan hukum oleh komisioner Bawaslu, yang bisa menciderai proses demokrasi yang sedang berjalan di Kota Makassar,”tegas Akhmad.
Sementara itu, tim hukum pasangan Syamsu Rizal – dr Fadli Ananda (Dilan), John Hardiansyahmeminta agar aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus penganianaan yang dialami anggota tim dan relawan Dilan di Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya.
Sehubungan dengan kasus penganiayaan tim atau pendukung Dilan, pihaknya meminta pihak kepolisian segera melakukan tindakan hukum tanpa pandang bulu.
Menurutnya, dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi dimintanya bersikap profesional dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Kata John, semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung harus diperiksa dan diproses hukum jika terbukti terlibat dalam aksi premanisme tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan kesiapan mengusut perkara itu melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan yang diteken atas nama Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Rusly pada Minggu (15/11).
Tim Hukum Adama Bakal Adukan Bawaslu ke DKPP
Dilan Desak Polisi Usut Tuntas Aksi Premanisme
×

