MAROS, BKM — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengelolaan site Pattununang yang akan dikelola investor luar. RDP berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Maros, Jalan Lanto Dg Pasewang, akhir pekan lalu.
Rapat yang dibuka Wakil Ketua DPRD Maros, Fatmawati, dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman beserta anggota Komisi III lainnnya. RDP ini juga menghadirkan perwakilan masyarakat Pattunung, Arief, Kepala Desa Samangki, Kepala Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (TN-Babul), Yusak Mangetan, dan Aliansi Masyarakat Karst (Al-Makar), Teguh IP.
RDP itu ditenggarai akibat laporan masyarakat terkait rencana Kepala TN Babul yang akan mengelolakan site Pattununang yang sudah dibangun dengan anggaran tidak sedikit kepada investor luar Sulawesi.
”Ketakutan kami itu ketika kami hanya jadi tamu di tanah kita sendiri, ketika pengelolaan site wisata harus dikelola orang dari luar yang masuk. Apalagi dalam jangka waktu lama,” ungkap Arif.
Kasubag TU, TN Babul, Hidayat, menyampaikan, terkait kehadiran investor atas nama perusahaan PT BAL memang belum mendapatkan izin terkait pengelolaan site Pattunuang. Namun pihaknya memang membuka secara luas pengelolaan site itu kepada siapapun.
”Bukan hanya PT BAL, dari pemerintah setempat sendiri pun dapat melakukan pengelolaan site Pattunuang. Terkait rencana pengelolaannya itu sendiri jangka waktunya juga tergantung dari kesepakatan,” jelasnya.
Perwakilan Al-Makar, Teguh IP mengungkapkan, jika hal tersebut merupakan langkah awal pihaknya untuk melakukan pendampingan terhadap masyarakat. Apalagi menurutnya, ada hal yang mengganjal terkait rencana salah satu investor luar yang mereka duga melibatkan Kepala TN Babul, Yusak.
”Ada beberapa data yang kami dapatkan di lapangan. Dimana, kami menduga keterlibatan Kepala TN Babul yang sibuk melakukan sejumlah pengurusan prosedur untuk memperlancar investor luar untuk masuk. Mulai dari memfasilitasi masyarakat dengan investor, hingga pengurusan dokumen seperti berkas pertimbangan teknis dari pemerintah daerah,” bebernya.
Sebagai kepala, tambah Teguh, tidak etis ketika harus melakukan pendampingan pengurusan berkas investor. ”Hal itu kan urusan investor. Kenapa kepala TN Babulnya yang sibuk. Hal itu pastinya membuat kami curiga dan kuat dugaan ada main dengan investor,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Maros dari Fraksi PAN, Haeriah Rahman, mengungkapkan, jika pihaknya selaku wakil rakyat memang sangat merekomendasikan pengelolaan site Pattunuang dikelolah pemerintah setempat, baik dari pemerintah desa melalui Bumdes atau BUMD.
”Kalau kami meminta agar pengelolaan ini melibatkan pemerintah setempat dan masyarakat yang berada di sekitarnya. Karena mereka sudah turun temurun tinggal di sana dan juga di sana sudah masuk pembangunan yang besar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” katanya.
Haeriah mengatakan, RDP ini akan berlanjut. Sehingga akan menemukan titik tengahnya. Jadi pihaknya juga akan mengundang beberapa pihak terkait dalam rapat dengar pendapat selanjutnya. (ari/c)
Tolak Investor di Pattunuang, Warga Mengadu ke DPRD
×

