MAKASSAR,BKM–Salah seorang warga mengadukan permasalahan kemacetan yang setiap hari terjadi di Jalan Pajenekang, Kelurahan Bontoala Parang, Kecamatan Bontoala. Laporan tersebut masuk ke Sub Bagian Pengaduan Masyarakat, Humas Pemerintah Kota Makassar.
Pengaduan berupa pesan singkat SMS itu, dilaporkan jika kemacetan yang terjadi di Jalan Pajenekang karena adanya terpasang rambu lalu lintas dilarang melintas/masuk dari arah Bulusaraung ke Jalan Pajenekang sampai ke Jalan Pangeran Diponegoro.
Akan tetapi para pengendara baik mobil maupun motor tetap melanggar yang dari arah Jalan Laiyya belok kanan masuk ke Jalan Pajenekang menuju Jalan Diponegoro, sehingga Jalan Pejenekang menjadi dua jalur. Seharusnya diperuntukkan satu jalur saja mengakibatkan kemacetan terjadi setiap hari.
Menyikapi hal itu, Kasubag Pengaduan Masyarakat Humas Pemkot Makassar, Nuri Tri Hendrayani, langsung menyikapi laporan dari warga tersebut.”Terima kasih Atas pengaduannya mengenai Pelanggaran jalur Jalan Pajennekang akan kami koordinasikan ke Dinas Perhubungan Kota Makassar,”tegas Nuri.
Menurut Nuri, dari hasil koordinasi bersama Humas Dishub Kota Makassar, Asis Sila, pihak dishub segera melakukan pemantauan oleh Bidan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Makassar. Termasuk dikordinasikan dengan instansi terkait.(*)

