MAKASSAR, BKM — Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengikuti agenda Penyerahan Draft Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2021, rincian alokasi transfer daerah secara virtual, dari Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (25/11).
Tahun-tahun sebelumnya, pemerintah daerah langsung menerima DIPA di istana negara. Namun karena situasi masih pandemi covid-19, penyerahannya dilaksanakan secara virtual.
Rudy mengemukakan, poin penting yang menjadi penekanan Presiden Joko Widodo terkait DIPA adalah pemerintah daerah memanfaatkan dana transfer tersebut untuk pemulihan ekonomi.
“Strong poinnya ada pada mendorong pemulihan ekonomi yang sempat terpuruk akibat covid-19,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata dia, bagaimana memastikan dan mengestimasi vaksin covid-19 sudah ada di 2021, tidak ada kendala dalam penggunaannya, terutama dari sisi anggaran.
“Memastikan penganggaran untuk pengadaan vaksin, khususnya bagi masyarakat kurang mampu bisa teralokasi,” jelas dia.
Rudy mengatakan, apa yang menjadi perhatian pemerintah pusat, semuanya diakomodir dalam APBD Pokok 2021 melalui pos anggaran Dinas Kesehatan dan instansi lainnya yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi.
“Tahun depan, kita hindari dulu menggunakan APBD para program yang tidak mampu memberikan efek stimulan pada pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan dana transfer kepada Pemerintah Kota Makassar sebesar Rp1,78 triliun untuk tahun 2021 mendatang.
Alokasi dana transfer tersebut terbagi atas anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,29 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp30,30 miliar, Dana Alokasi Umum (DAK) Rp355,78 miliar, dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp100,09 miliar.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba mengatakan, dana transfer dari pemerintah pusat untuk Pemkot Makassar tahun depan mengalami sedikit penurunan jika dibandingkan dengan dana transfer tahun ini.
Hanya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID) yang mengalami penurunan. Sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) justru meningkat.
Dia mengatakan, pertumbuhan ekonomi yang belum stabil, membuat pemerintah pusat mengurangi anggaran dana transfer ke pemerintah daerah.
“Pertumbuhan ekonomi tahun depan belum bisa stabil dan pandemi ini belum berakhir. Memang sudah ada vaksin, tapi belum bisa menghilangkan virusnya secara keseluruhan. Jadi 2021 itu belum bisa normal sepenuhnya,” kata Rahmat.(rhm)

