MAKASSAR, BKM — Tersangka penyalagunaan narkoba diamankan tim Polres Pelabuhan Makassar FI alias Kendos (18) diduga salah satu provokator perang kelompok yang di Jalan Barukang – Jalan Sabutung Kecamatan Ujung Tanah Makassar.
Diketahui FI diringkus dengan barang bukti 11 sachet kristal bening sabu dan puluhan anak panah serta ketapel.
” Informasi dari masyarakat seringnya terjadi perang kelompok di daerah kecamatan Ujung Tanah dikarnakan adanya provokator dari tersangka FI alias Kendos (18), sekaligus pengakuan dari tersangka tersebut,”terang Paur Humas Polresta Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim
“Selain dikenakan pasal terkait tentang narkotika, FI kemungkinan bisa dijerat pemilikan senjata tajam. Untuk proses hukum tersangka akan didampingi pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas)” jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(rls)

