MAKASSAR, BKM–Legislator PDIP Sulsel yang juga anggota Komisi A Rudy Pieter Goni (RPG) menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang bantuan hukum bagi warga kurang mampu di Hotel Golden Tulip,Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu (28/11).
Kegiatan itu dihadiri pengacara, Saldi Adam Wardan dan juga aktivis buruh, Arsony, tim perumus serta dari pihak perguruan tinggi.
Saldi Adam Wardana mengapresiasi adanya Ranperda ini. Sebab masyarakat butuh dengan hal seperti ini. Terutama bagi warga yang kurang mampu.
“Negara kita menganut negara hukum. Tapi Ranperda ini masih perlu pembenahan. Terutama dari aspek Standarnisasi n nya,”kata Saldi.
Kemudian, harus pula melibatkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebab lembaga ini sudah memiliki regulasi terkait bantuan hukum bagi warga kurang mampu.
“Bantuan hukum dan jasa hukum berbeda defenisi nya. Bantuan cenderung dilakukan secara gratis tapi jasa hukum cenderung mengarah ke profit,”ucapnya.
Sedangkan Arsony menambahkan, ranperda ini perlu diwujudkan. Karena tidak semua masyarakat memiliki materi yang cukup untuk mendapatkan bantuan hukum. Tapi perlu standarnisasi.
“Saya mengapresiasi ranperda ini. Memang perlu diwujudkan,”katanya.
Adapun Rudy Pieter Goni mengatakan, ranperda ini masih ada kekurangan. Sehingga butuh masukan sebelum ditetapkan menjadi perda. Kegiatan ini dihadiri puluhan warga dan menerapkan protokol kesehatan. (jun/rif)
RPG Libatkan Pengacara Dalam Konsultasi Publik
×

