BULUKUMBA, BKM — Kejari Bulukumba dan Polres Bulukumba menggelar pemusnahan barang bukti narkoba dan pidana umum di Kantor Kejari Bulukumba, Senin (30/11).
Pemusnahan barang bukti dipimpin Kasi Pemusnahan Barang Bukti A Afrizal, SH, MH dan dihadiri Kasipidum Kasmawaty SH, MH , Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali, Plt Kasat Reskrim Polres Bulukumba Ipda Muhammad Dasri dan beberapa pejabat Kejari Bulukumba.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang hasil sitaan periode ke II 2020, yaitu periode bulan Agustus -November dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh PN Bulukumba.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali mengatakan untuk Barang bukti Narkoba jenis shabu yang dimusnahkan sebesar 12,1875 gram dan beberapa alat shabu berupa alat bong, kaca pireks , pipet plastik , sendok shabu, sumbu pembakar dan botol.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat Bulukumba khususnya kepada tokoh masyarakat dan tokoh Agama agar membantu pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bulukumba,” harap AKP Hambali. (min/C)
Kejari-Polisi Musnahkan Barang Bukti
×

