pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Langgar Prokes Satgas Segel Foodcourt Area Hilal Point

PAREPARE, BKM — Langkah tegas dilakukan tim terpadu Satgas Covid-19 terhadap Foodcourt Area Hilal Point. Salah satu pusat jajanan di Kota Parepare ini akhirnya disegel karena
melanggar protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui operasi yustisi, Sabtu (28/11) malam.

Kepala Dinas Satpol PP Parepare, Muhammad Anzar kepada BKM menjelaskan masa penyegelan dilakukan dengan waktu yang tidak ditentukan. Penyegelan karena pengelola dinilai abai dalam mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya pelanggaran yaitu tidak menjaga jarak.
“Kita lihat kondisinya, dirapatkan dengan tim terpadu kapan penyegelan itu dicabut,” tegas Anzar didampingi Kapolsek Ujung, AKP Aris, Camat Ujung, Ulfa Lanto dan tim terpadu lainnya.
Dia menambahkan tim terpadu turun melakukan pemantauan. Bahkan, mengatur jarak kursi di warkop.
“Kita fokuskan pada jaga jarak agar tidak terjadi kerumunan di warkop,” katanya.
Dia menjelaskan, sebelumnya juga pengelola Hilal Point sudah diberikan peringatan, bahkan sudah diberi sanksi administrasi.
“Saat turun ke lapangan mereka melanggar lagi makanya ditindak tegas dengan penyegelan,” tambahnya.
Operasi disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Perwali 31/2020 terus dilakukan, terutama dalam pelaksanaan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Yang jaga jarak ini masih kerap kita temukan di warkop-warkop sehingga menyebabkan kerumunan,” tandasnya. (mup/C)



×


Langgar Prokes Satgas Segel Foodcourt Area Hilal Point

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar